UNDANG-UNDANG, ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA

UU DAN AD/ART KADIN INDONESIA

UU DAN AD/ART KADIN INDONESIA

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri sebagai landasan struktural, merupakan dasar hukum utama yang mengatur pembentukan, tujuan, fungsi, dan peran Kadin sebagai wadah bagi pengusaha Indonesia dan ditetapkan sebagai satu-satunya organisasi Kamar dagang dan Industri.

UU No 1 Tahun 1987
Keppres Persetujuan Perubahan AD/ART
Keppres Tentang Anggaran Dasar (AD)
Keppres Tentang Anggaran Rumah Tangga (ART)
Timeline infographic showing years 1957, 1964, 1967, 1987, 1996, 2000, 2006, 2022 with descriptive text and circles connected by lines, updated version from kadin.id

Tugas Pokok dan Fungsi Kadin Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, antara lain:

Memfasilitasi sinergi antar Pengusaha Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan sumber daya
Mendorong implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) di kalangan dunia usaha
Memfasilitasi tanggung jawab sosial perusahaan
Memberikan Jasa Layanan dalam bentuk penerbitan surat keterangan, arbitrase, legalisasi surat, dan rekomendasi mengenai usaha
Memberikan akreditasi bagi Organisasi Perusahaan dan Organisasi Pengusaha yang akan menerbitkan sertifikat
Wakil dunia usaha dalam berbagai kebijakan ekonomi dan investasi (ex: B20, ASEAN Investment Forum)
Melaksanakan komunikasi, konsultasi dan advokasi kebijakan dengan pemerintah untuk mewakili kepentingan dunia usaha
Membina dan memberdayakan organisasi perusahaan dan pengusaha dalam membangun dunia usaha yang optimal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Cari Blog Ini